oleh

WN Nigeria Telan Kapsul Sabu Senilai Rp. 1,5 Milliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang warga negara Nigeria ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH) setelah kedapatan berupaya menyelundupkan sabu-sabu senilai Rp. 1,5 milliar.

Penangkapan tersangka yang diketahui bernama Chioma Reginald (31) ini semakin menambah panjang daftar WN Nigeria yang tertangkap karena kasus penyelundupan narkotika.

Puluhan kapsul shabu itu sengaja disimpan Chioma Reginald didalam perutnya, saat menumpang pesawat dari Dubai menuju Jakarta. Uniknya, sesaat setelah aksinya diketahui, tersangka sempat berupaya menyuap petugas.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai BSH, Tangerang, Oza Olavia mengatakan, warga Nigeria itu ditangkap ketika tiba terminal II D BSH saat baru turun dari pesawat Emirates (EK 358) rute Dubai-Jakarta, Minggu (21/10) lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap penumpang, Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Bandara mencegah langkah pria berkulit hitam ini saat hendak keluar dari terminal II D.

“Saat itu, petugas kami curiga atas keberadaan benda aneh didalam perut tersangka,” kata Oza ketika gelar perkara di markas Bea dan Cukai BSH, Selasa (23/10/2012).

Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen, ternyata di dalam perut tersangka terdapat 60 buah kapsul yang berisi sabu. Dan, butuh waktu 18 jam untuk mengeluarkan sabu dari dalam perut WN Nigeria tersebut.

“Saat proses pengeluaran sabu itulah, tersangka sempat berupaya menyogok aparat. Namun, upaya itu ditolak mentah-mentah,” kata Oza lagi.

Dari total 60 kapsul yang disita itu, terdapat sabu seberat 1.118, 2 gram, atau setara dengan 1,5 milliar. Parahnya, barang haram itu ditelan pelaku satu-persatu demi mengelabui petugas.

Bandara Indonesia Timur
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengatakan, Chioma Reginald warga negara Nigeria yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta-Tangerang merupakan sindikat narkotika international.

Tersangka bahkan memiliki jaringan narkotika yang sama dengan jaringan obat terlarang yang beraksi di wilayah Indonesia Timur.

“Penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta saat ini sulit ditembus. Kini bandara-bandara di daerah perbatasan di Indonesia Timur yang menjadi sasaran,” kata Sumirat.

Menurutnya, jaringan narkotika international menyelundupkan shabu dari Lagos, India, Papua Nugini dan Malaysia melewati jalur darat di Timor-Timur kemudian diseludupan ke bandara El-Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari Kupang, dikirim melalui pos lintas daerah ke Jakarta, Surabaya, Yogjakarta dan Bali. Dipilihnya jalur-jalur perbatasan karena pengamanannya begitu minim.

“Bandara perbatasan tidak memiliki pagar dari ujung ke ujung. Jalur darat yang pengawasannya lemah menjadi tempat bagi mereka untuk menyeludupkan narkotika,” kata Sumirat.(rah)

Print Friendly, PDF & Email