oleh

WN Nigeria Telan 43 Kapsul Sabu Gagal Transaksi di Gading Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang kurir narkoba asal Warga Negara (WN) Nigeria diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Pria bernama Eric Konan terdeteksi mencoba menyelundupkan sabu dengan cara ditelan.

“Tersangka akan mengantarkan pesanan seseorang yang telah menunggu di Fame Hotel Gading Serpong,” kata Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Sobrani Binzar, Rabu (14/8/2019)

Sabu yang dikemas dalam bentuk kapsul jumlahnya mencapai 43 butir. Eric kepada aparat mengaku mendapatkan bayaran senilai 10.000 Dollar Amerika jika berhasil menyerahkan pasokan sabu.

Sobrani menerangkan, saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Eric disergap tim Bareskrim Mabes Polri pada 18 Mei 2019 lalu.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Usulkan 1373 WBP Dapat Remisi 17 Agustus.

Sementara teman tersangka bernama Abuschi Udoka yang memberi perintah hingga kini belum tertangkap. “Dan setelah dikeluarkan dari perutnya jumlah berat sabu seberat 711 gram,” terang Bani, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, kini pihak Kejari Tangsel telah menerima pelimpahan berkas penuntutan menuju meja persidangan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email