oleh

‘Wik-wik’ Saat Adzhan Magrib, Pekerja Salon Kecantikan Digerebek Polres Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Pekerja Salon Maya yang memberikan pelayanan plus-plus, digrebek oleh Polres Cilegon saat melakukan ‘wik-wik’ di dalam kamar salon pada Selasa, 01 Oktober 2019 saat adzhan Maghrib berkumandang.

Salon berlantai dua itu berada di Kelurahan Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Dari lokasi salon plus-plus itu, terdapat dua pekerjanya berinisial N (21) dan W (22). Pemilik sekaligus mucikarinya berinisial M.

“Saat di grebek, ada pelaku sedang melakukan (hubungan badan) bersama saksi. Selasa sore kemarin diketahui, sekitar Maghrib,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini, ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (04/10/2019).

Salon itu menempati ruko dua lantai. Lantai pertamanya menerima pelayanan salon. Dilantai dua nya, terdapat tiga kamar yang disekat-sekat, tempat pelanggan salon dan pekerjanya melakukan ‘wik-wik’. Kamar itu disekat menggunakan triplek tipis dan pintunya ditutupi hordeng tipis.

“Pelaku di amankan satu pemilik salon, inisial M, perempuan. Ada dua pekerjanya (pekerja salon sekaligus PSK), inisialnya N (21) dan W (22),” terangnya.

**Baca juga: LMP Cilegon Tuding Krakatau Posko Monopoli Proyek.

Menurut Zamrul, anggotanya sempat menerima kabar dari masyarakat akan adanya salon kecantikan yang menyediakan jasa ‘wik-wik’ dilantai dua. Dia pun menugaskan personilnya melakukan pengintaian dilokasi kejadian. Hingga ahirnya ditemukan cukup bukti, kemudian dilakukan pengggrebekkan.

“Kita dapat laporan masyarakat, telusuri disana, undercover juga, ternyata betul ada pelayanan plus-plus oleh pemilik salon,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email