oleh

WH Janjikan Kesejahteraan Masyarakat Banten, Termasuk Pegawai

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim memaparkan sejumlah upaya yang tengah dilakukan Pemprov Banten dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Termasuk upaya peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemprov Banten.

“Guru honor sekolah negeri yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, di era saya mendapatkan honorarium kurang lebih Rp3 – 4 juta. Dulu honorarium yang didapatkan masih di bawah itu. Juga kepala sekolah, tunjangannya sampai Rp14 juta. Para kepala dinas, saya naikkan tunjangannya sekitar Rp40 juta,” ungkap WH, sapaan akrabnya, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, dengan dinaikannya kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemprov Banten tersebut dimaksudkan untuk memacu semangat pegawai agar bekerja dan prima dalam memberikan pelayanan publik.

“Tujuannya, agar semangat bekerja dan prima dalam memberikan pelayanan publik. Serta mampu untuk tidak melakukan korupsi karena gaji sudah begitu besar,” tegasnya.

Dirinya juga memberikan pesan moril kepada seluruh pegawai di lingkungan pemprov Banten agar rajin berinfak atau bersedekah dengan gaji dan tunjangan yang telah diterima.

“Dari setiap gaji yang kita terima, jangan lupa kita sisihkan untuk berinfak. Agar gaji yang kita dapat selalu mendapatkan keberkahaan dari Allah SWT,” pesannya.

Sebagai informasi, upaya peningkatan semangat bekerja dan prima dalam memberikan pelayan publik di Pemprov Banten terlihat dari beberapa prestasi yang diraih Pemprov Banten.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemprov Banten berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

**Baca juga: 13 PSK di Tangsel digelandang ke Panti Sosial Mulya Jaya.

Pemprov Banten juga meraih nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018.

Dari Kemenpan RB pula, untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemprov Banten telah berhasil mencapai zona hijau.

Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan Provinsi Banten dalam pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh UU No 25 tahun 2009 cukup tinggi.(Den)

Print Friendly, PDF & Email