1

WBP Kasus Cabul Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Pemuda Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kota Tangerang ditemukan tewas gantung diri ruangannya di blok isolasi, Kamis (16/1/2020).

Diketahui, Dedi Riyawan (26) adalah WBP yang sedang menjalankan masa hukumannya karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, aksi gantung diri tersebut diketahui petugas sekitar pukul 07.53 WIB, Kamis (16/1/2020).

“Napi gantung diri di Blok Isolasi F05 Lapas Pemuda Kelas II A,” kata Rachim.

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologi penemuan jasad gantung diri bermula dari Petugas Sipir Yuhendra dan Rohman yang hendak mengontrol nara pidana yang baru dipindahkan ke ruang isolasi.

“Tiba-tiba selesai buka pintu tahanan isolasi, terlihat korban sudah dalam keadaan gantung diri,” katanya.

Korban mengikat lehernya dengan kain sarung berwarna hijau yang diikat ke ventilasi dan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Mengetahui kejadian tersebut, kedua petugas sipir itu langsung melaporkan ke Pimpinan Lapas dan Polsek Tangerang.

Rachim mengatakan, selanjutnya korban di bawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

**Baca juga: DLH Akan Tertibkan Armada Pengangkut Sampah yang Masuk ke TPA Rawa Kucing.

Rachim juga menjelaskan, korban merupakan napi kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Cabul) dengan Vonis Hukuman 9 Tahun.

“Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman 3 tahun,” pungkasnya.(Vee)