oleh

Wawan Kepergok Mencuri Celana Dalam Wanita di Bakti Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk membenarkan berita viral pencurian celana dalam (CD) milik warga Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Rabu 8 Januari 2019.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku terangsang saat melihat celana dalam wanita.

“Pencurian tersebut diduga dikakukan oleh Wawan Riyanto, dengan cara mengambil celana dalam wanita tersebut pada saat dijemur. Namun setelah mengambil celana dalam tersebut, pelaku ditangkap dan diamankan oleh Didik yang selanjutnya diamankan di dalam rumah, agar pelaku tidak menjadi korban amuk masa,” ujar AKP Rolando Victor Hutajulu selaku Kapolsek Cisauk kepada wartawan. Rabu (8/1/2020).

Rolando mengatakan, pelaku mengaku saat diintrogasi warga benar telah mengambil celana dalam tersebut.

“Adapun maksud dan tujuan pelaku mengambil celana dalam tersebut karena pelaku merasa terangsang saat melihat celana dalam wanita,” ungkapnya.

**Baca juga: Terapkan Konsep GSBM, Ini Perubahan SDN Pondok Benda 01.

Atas kejadian tersebut, Rolando menjelaskan, pelaku meminta maaf kepada pemilik celana dalam, dan oleh pemilik pun dimaafkan.

“Kejadian tersebut korban tidak buat LP (Laporan Polisi -red) atas kesepakatan warga, bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dinyatakan selesai. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada keluarganya untuk diberikan pembinaan. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email