oleh

Wawan Kembali ke Lapas Sukamiskin

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sekitar dua bulan menempati di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kembali dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Sabtu (28/11/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Benar tadi pagi Pak Wawan dipindahkan lagi ke Lapas Sukamiskin Bandung,” kata Kepala Rutan (Karutan) Serang, Prihartati.

Adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu dipindahkan dari Rutan Serang menuju Sukamiskin pada dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Wawan kembali dipindahkan berdasarkan surat dari Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang diterima Prihartati. “Kemarin kita terima surat pemindahannya dari Dirjenpas,” ujarnya. **Baca juga: Penyelesaian Dermaga VI Merak Butuh Rp250 Miliar.

Wawan sendiri menjadi penghuni Rutan Serang sejak 22 September 2015 lalu, sesuai permintaan Kejagung, untuk memudahkan proses persidangan kasus korupsi alkes Tangerang selatan (Tangsel) yang sedang dijalaninya. **Baca juga: IMI Serang Gelar Ade Rossi Cup.

Padahal sejak dititipkan di Rutan Serang, Wawan belum pernah menjalani persidangan maupun pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012 yang ditangani Kejagung.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email