oleh

Wawan Kecewa Mobil Mercy dan Land Rover Warisan Disita KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kecewa dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang secara sporadis telah menyita banyak aset-aset barang berharga miliknya. Lembaga antirasuah dianggapnya tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Ia contohkan seperti penyitaaan aset barang bergerak berupa dua unit mobil mewah. Padahal asal-usul sumber dana kepemilikan dari hasil peninggalan atau warisan keluarga.

“Mobil mercy itu kan sebutannya punya almarhum,” kata Wawan kepada kabar6.com ditemui usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis malam kemarin.

Ia terangkan, mobil mercy yang ikut disita KPK itu padahak dibeli secara kredit oleh ayah kandungnya almarhum Tubagus Chasan Shohib. Cuma memang diakui Wawan masih ada sisa pelunasan ke dealer sebesar Rp200 juta.

“Jadi saya lunasin itu 200 juta. Sehingga mobil itu dibalikan atas nama saya,” terang Wawan.**Baca juga: Sidang TPPU, Suami Airin Disebut Banyak Garap Proyek BUMN.

Kemudian juga ada satu unit mobil mewah jenis Land Rover yang ikut disebut dalam dakwaan KPK dicurigai berasal dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wawan bilang, sejarah mobil tersebut merupakan pemberian mendiang kakak iparnya, Hikmat Tomet suami dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. “Saya hanya membayarkan tujuh kali cicilan sisa itu juga diambil,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email