oleh

Waspadai Gafatar, Kemenag Kabupaten Tangerang Bikin Regulasi Baru

image_pdfimage_print
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi.(din)

Kabar6-Tak ingin keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) semakin merebak, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, berencana membuat kebijakan baru.

Isinya tak lain adalah, melarang segala bentuk kegiatan apapun yang dijalankan oleh Gafatar.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi menuturkan, regulasi ini nantinya akan disepakati oleh empat stake holder.

Diantaranya, Kejari Tigaraksa, Dinas Pendidikan, Kesbangpol dan Kemenag itu sendiri. Pakem ini dibuat sebagai bentuk antisipasi adanya aktifitas ektrim yang mungkin dilakukan oleh Gafatar.

Menurut Nawawi, setiap stake holder disebutkan tadi memiliki peran yang berbeda-beda.

“Kami juga rencana kedepannya ingin membahas masalah organisasi ini dengan MUI. Apa yang sekiranya bisa dilakukan, sehingga Gafatar tidak lagi mengembangkan sayapnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Terlibih sampai menyebarkan ajaran yang menyimpang dari syariat islam. Hal-hal yang seperti ini yang harus dihindari oleh masyarakat,” katanya.

Untuk menyukseskan rencana tersebut pihak Kemenag dan Kejari sudah membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kebijakan yang baru akan dibuat tersebut. **Baca juga: Warga Gafatar Asal Tangsel Pulang ke Rumah.

Namun demikian, kebijakan ini hanya sebagai pengatur agar nantinya setiap organisasi yang sudah berdiri, tidak memberikan pemahanan yang menyimpang dari ajaran agama. **Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Bersinergi dengan Polda Banten.

“Jika dilihat Gafatar ini sudah terlalu jauh menyimpang dari paham islam. Makanya kami berharap tidak ada lagi Gafatar lain yang timbul. Adanya pakem yang nanti disepakati, diharapkan bisa menjegal organisasi serupa. Tentunya juga harus dibantu dengan peran masyarakat, jangan mau diajak ikut dalam aliran yang menodai islam,” tegas Nawawi. **Baca juga: Begini Sosok Dua Terduga Teroris di Tangsel Versi Ketua RT.

Sebenarnya, kata Nawawi, orang-orang yang ikut dalam organisasi Gafatar adalah orang-orang yang minim pemahaman agamanya. **Baca juga: 200 Pejabat Pemkab Tangerang Ikuti Bimtek Sinovik.

Sehingga bisa dengan mudah terhasut oleh bisikan-bisikan yang sebenarnya menyimpang. Menurutnya, beberapa minggu yang lalu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa usur terkait. Seperti Majelis Ulama se-kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. **Baca juga: RSUD Balaraja Segera Luncurkan Akte Lahir Gratis.

“Dalam pertemuannya tersebut adalah membahas bagaimana cara mengembalikan anggota Gafatar kejalan yang benar, termasuk melakukan pembinaan managemen. Ini memang perlu dilakukan lantaran ada informasi yang berhembus bahwa para anggotanya tidak boleh ikut ibadah haji dan puasa, sangat ironis sekali. Makanya perlu dilakukan semacam kebijakan yang membatasi organisasi seperti ini,” tuntas Nawawi.(mujeeb)

Print Friendly, PDF & Email