oleh

Waspada..! Suket e-KTP Rawan Disalahgunakan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Surat Keterangan (Suket) pengganti blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang kini habis, dinilai mudah disalahgunakan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Koordinator Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Eka Satia Laksmana mengatakan, saat ini banyak pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki e-KTP.

“Nantinya akan didata ulang untuk diinput ke dalam DPT tambahan,” ungkap Eka menjelaskan, Rabu (7/12/2016).

Pada faktor ini, potensi kerawan Suket sebagai pengganti e-KTP, kata Eka, dikhawatirkan malah akan disalahgunakan oleh oknum untuk memobilisasi massa, untukkeuntungan salahsatu pasangan calon di Pilgub mendatang.**Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, KPU Tetapkan DPT 2.022.286 Jiwa.

“Sebetulnya, yang masih mengganjal pada penetapan DPT kemarin adalah, soal pemilih non e-KTP yang belum bisa diinput. Nah, yang menjadi konsen kita adanya kemungkinan mobilisasi pemilih yang bermodalkan Suket pengganti e-KTP dari Disdukcapil,” katanya.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Tetapkan DPT 1.127.914 Jiwa.

Untuk mengantisipasi itu, Eka mengatakan bila Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, agar pemberian Suket pengganti e-KTP kepada warga bisa diperketat.**Baca juga: Bawaslu Banten Temukan Ribuan Pemilih Siluman.

“Maka teknis pengeluaran Suket harus diperketat mekanismenya. Jadi, warga yang mengajukan tidak boleh melakukan secara kolektif, tapi harus perorangan,” tambahnya.(Rif)

Print Friendly, PDF & Email