oleh

Waspada, Jelang Pilkada Tangsel Marak Peredaran Uang Palsu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono membenarkan, menjelang Pilkada Tangsel 2020 peredaran uang palsu di wilayah Tangsel kembali marak.
Kedua pelaku yaitu, Andi Mansyur (61), dan Riski (25), pernah melakukan transaksi jual beli uang palsu di Apartemen Altiz, Pondok Aren.

“Jelang pilkada, terkait adanya uang palsu yang marak, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peka. Karena secara kasat mata dan fisik, bahan uang palsu terlihat berbeda dari aslinya,” katanya, Rabu (11/3/2020)

Muharam jelaskan, uang palsu yang diproduksi di Bogor itu berkualitas rendah. Bahan dasar yang digunakan tidak menggunakan jenis kertas uang dan tidak memiliki serat hologram.

“Selama 2 tahun sudah memproduksi Rp300 juta uang palsu. Jadi dicetak menggunakan mesin manual, ada tinta, kertas uang palsu, alat sablon, alat laminating dan printer. Uangnya juga bisa luntur kena air,” paparnya.

Sementara itu, sambil terus menurup separuh wajahnya, Andi Mansyur mengatakan, baru terjun ke bisnis uang palsu ini sejak 4 bulan lalu. Setiap membuat Rp1 juta uang palsu, dia mendapat upah dari pelaku M Rp500 ribu.

“Karena kebutuhan ekonomi pak. Belum lama, baru 4 bulan lalu. Setiap membuat Rp1 juta uang palsu, saya dibayar Rp500 ribu. Buatnya di Bogor. Harga jualnya ke masyarakat, Rp1 juta untuk Rp10 juta uang palsu,” jelasnya.**Baca juga: Rp 300 Juta Uang Palsu Telah Beredar di Tangsel.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 atau ayat 3 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email