oleh

Warung Makan di Lebak Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperbolehkan warung atau rumah makan tetap buka dan berjualan pada pagi maupun siang hari selama puasa Ramadan.

Asda I Pemkab Lebak, Al Kadri mengatakan, meski dibolehkan buka pada siang hari, namun pemilik warung makan harus tetap menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Jangan terbuka lah, ditutup gitu, jangan kelihatan banget dari luar, harus menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” kata Al Kadri kepada Kabar6.com, Jumat (8/4/2022).

Pemerintah daerah memang memutuskan untuk tetap memperbolehkan warung makan buka pada pagi atau sore hari selama bulan puasa. Namun kata Al Kadri, pemilik warung makan harus mematuhi imbauan tersebut.

“Kita kan juga tidak bisa melarang orang untuk berjualan, tapi harus menghormati juga orang yang berpuasa. Makanya kami minta jangan terbuka jualannya, kami izinkan tapi harus sopan lah,” ujarnya.

*Baca juga: Pemkab Lebak Imbau Kegiatan di Bulan Ramadan Tetap Patuhi Prokes

Al Kadri menyebut, terkait itu Satpol PP akan memantau dan mengingatkan jika menemukan ada warung makan yang berjualan secara terbuka pada siang hari.

“Iya akan mantau, tetapi juga Satpol PP punya agenda lain untuk penerapan prokes, dan lain-lain,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email