oleh

Warga Sukasari Desak Polisi Tangkap Bandar Togel Bernama Endang

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, mendesak jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang untuk menangkap Endang, bandar judi toto gelap (togel) yang menguasai kawasan tersebut.

Pasalnya, selain melanggar aturan Undang-undang, aktivitas perjudian togel dikawasan tersebut sudah merambah hingga ke kalangan ibu rumah tangga dan kalangan pelajar.

“Kami minta polisi segera meringkus Endang. Karena pada saat penggerebekan beberapa hari kemarin, Endang tidak ada dilokasi,” ujar Ketua RW 13/03, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Dede Rachmadi, Sabtu (10/11/2012).

Sementara, untuk menekan merebaknya prakter perjudian togel di Kelurahan Sukasari, Dede berencana melakukan kordinasi intensif kepada pihak kepolisian (dalam hal ini Binamas), pengurus RT dan warga sekitar.

Diketahui,  jajaran Satreskrim Polres Metropolitan Tangerang sebelumnya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi di Jalan Sukamanah III, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan 8 orang pria pelaku judi togel. Tujuh diantaranya adalah pengecer togel, dan seorang lainnya adalah pemasang togel. 

Para penjudi yang ditangkap itu diantaranya adalah, Hendra, Wahyudi, Pak Tua, Uda, Bonar, Jaja dan Bedu.
Sedangkan Endang yang diketahui sebagai bandar togel sekaligus pemilik rumah yang digerebek gagal diringkus karena tidak berada dilokasi.(arsa/abie/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email