oleh

Warga Protes Minimarket, Satpol PP Pandeglang Bakal Kerja Pakai Otak

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, bakal menyikapi keluhan yang disuarakan warga Kampung Karangtanjung, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung.

 

Itu terkait protes yang disuarakan warga pada Senin (21/12/2015), atas keberadaan minimarket dilingkungan mereka, yang diduga tak berizin dan dikhawatirkan akan mengganggu mata pencaharian pedagang kecil setempat. ** Baca juga: Warga Pandeglang Tolak Ritel Waralaba

 

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP Pandeglang, Juanda, mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 

“Pembangunan itu biarlah berlanjut, yang jelas kami akan menindaklanjuti sesuai standar operasional kami. Tapi jika perusahaan tidak mengindahkan, maka kami akan tutup,” kata Juanda kepada wartawan.

 

Meski demikian, Juanda juga menyebut sikap lunak itu bukan berarti pihaknya tidak tegas dengan keberadaan usaha ritel waralaba yang tidak memiliki izin.

 

Tapi, kata Juanda, sebelum bertindak pihaknya juga harus menggunakan hati nurani, otak dan tangan. Sehingga tidak bisa terjun langsung ke lapangan. ** Baca juga: Begini Larangan Polisi Saat Malam Tahun Baru di Kota Tangerang

 

“Kita harus sesuai hati nurani. Setelah itu kami juga harus pake otak untuk menindaklanjutinya. Dan, yang jelas setelah kami menerima laporan dari warga, kami akan terjun ke lapangan tanpa surat tugas,” tegasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email