oleh

Warga Protes Bising Pembangunan RSU Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang Kota, Kota Tangerang, mendatangi kantor Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Jumat (9/11/2012).

Warga memprotes dinas terkait, menyusul kebisingan yang ditimbulkan oleh pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

“Kami datang untuk menanyakan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan RSUD itu. Karena, saat ini kami adalah korban dari kebisingan pembangunan RSUD tersebut,” kata Arif, kordinator warga.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan soal uang kompensasi kebisingan yang sebelumnya sempat dijanjikan kepada mereka.

Sementara, Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Dafyar Eliadi membenarkan soal kehadiran sejumlah warga yang memprotes kebisingan dan menuntut kompensasi atas kebisingan yang ditimbulkan tersebut.

“Intinya mereka memprotes kebisingan dari pembangunan RSUD itu dan menuntut adanya uang kompensasi. Karena sebelumnya ada pihak yang menjanjikan kompensasi dimaksud,” ujar Dafyar lagi.

Namun, kata Dafyar, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan warga, karena tuntutan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak dilengkapi bukti yang cukup.

“Mereka memprotes kebisingan dari suara alat berat saat memasanag tiang paancang. Sementara yang terjadi dilokasi pemasangan tiang pancang dilakukan dengan alat pres hidrolik,” kata Dafyar.

Sedangkan terkait dengan kompensasi yang sebelumnya dijanjikan kepada warga, Dafyar juga memastikan bahwa janji tersebut bukan dilontarkan oleh Pemkot Tangerang.

“Jadi saya kira tidak perlu ada kompensasi. Karena memang sejak awal sampai sekarang Pemkot Tangerang tidak pernah menjanjikan kompensasi kepada warga,” ujarnya.

Sementara soal kelengkapan dokumen AMDAL yang dipertanyakan warga, Dafyar memastikan bahwa seluruh dokumen terkait kelengkapan administrasi pembangunan RSUD tersebut, sudah ada.

Termasuk dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup.(rani)

Print Friendly, PDF & Email