oleh

Warga Pondok Aren Laporkan Aset Daerah Dijual

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebidang lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum milik pemerintah daerah di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diindikasi hilang.

Lahan lapangan bola seluas 2,3 hektar tersebut, saat ini ditengarai sertifikatnya telah beralih dikuasai sebuah pengembang perumahan.

Koordinator lahan garapan di RT 01 RW 2, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Sam’un, mengatakan, pihaknya mewakili warga sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi I DPRD setempat.

Dari informasi yang dihimpunnya, lahan tersebut rencananya bakal dibangun perumahan jenis cluster oleh PT Parigi Graha Permai.

“Lahan itu merupakan lahan fasos fasum Pemkot Tangsel dari eks perkebunan karet milik PTP XI,” kata Sam’un, Jum’at (28/2/2014).

Sam’un menuding telah terjadi praktik mafia hukum dalam proses pengambilalihan lahan milik PTP XI, hingga akhirnya jatuh ke tangan pengembang yakni PT Parigi Graha Permai.

Diakuinya pula, lahan tersebut sudah bersertifikat dan dimiliki orang tertentu. “Lahan itu akan dijadikan perumahan. Kami warga, tidak akan tinggal diam,” ujar Sam`un.

Laporan yang kami sampaikan ke DPRD, kata Sam`un, juga sebagai bentuk pengawasan. Pihaknya menduga ada penyelewengan oknum kelurahan dengan menjual tanah yang merupakan lahan fasos fasum dimaksud.

Akibat sikap protesnya tersebut, Sam’un mengaku kerap mendapat intimidasi dari oknum yang mengaku memiliki sertifikat lahan itu.

“Kita terus didatangi, mereka mau bayar uang kerohiman Rp 700 ribu per meter. Kita ngga mau, karena lahan itu milik Pemkot,” tandasnya.

Saat ini, Sam’un mengaku lahan tersebut memang menjadi lahan garapan sekitar 300 warga. Diakuinya, warga penggarap sudah mendiami lahan yang dulunya dimiliki PTP XI sejak 20 tahun silam. **Baca juga: PT Mayora Tangerang Ludes Terbakar.

“Kami juga punya bukti hak garap dan surat PBB di tanah seluas 2,3 hektar itu. Itu termasuk lahan sepakbola di dalamnya,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email