1

Warga Pinang Tolak Pembangunan Apartemen Palm Regency

Kabar6-Kurang lebih sebanyak 395 Kepala Keluarga (KK) di RW 06, Jalan Anggrek, Pinang Griya, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menolak rencana pembangunan Apartemen Palm Regency, yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal mereka, yakni di Jalan KH Hasyim Ashari.

“Kita memang belum melihat ada kegiatan pekerjaan pembangunan dalam proyek apartemen ini. Namun, mereka sudah mengagendakan launching pemasaran unitnya,” ungkap Ida Meutia, Ketua RW 06, Pinang Griya itu, kepada Kabar6.Com, Sabtu (3/10/2015) petang.

Dalam kesempatan itu, Ida mewakili aspirasi warga lainnya juga memaparkan uraian singkat sehubungan dengan penolakan atas rencana proyek pembangunan apartemen itu.

Pertama adalah, bahwa pada 3 Juni 2015 di Aula Kantor Kecamatan Pinang, warga telah memenuhi undangan pelaksanaan konsultasi publik dari PT Sentra Bisnis Ciledug (CBD). Konsultasi publik itu juga dihadiri oleh pejabat dinas terkait dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Informasi yang diperoleh saat itu, akan dibangun 1 tower, 30 lantai (isi 800 unit/gallery diatas lahan diatas lahan seluas kurang lebih 4.200 meter persegi). Dan, saat itu kami telah menyampaikan kekhawatiran dampak yang akan timbul. Kami pun banyak mempertanyakan kaitan efek lainnya,” jelas Ida, didampingi sejumlah warga lainnya.

Setelah itu, lanjutnya, warga tak pernah lagi mendapatkan undangan lanjutan pembahasan tentang pembangunan apartemen dimaksud. Seiring waktu, pihaknya (warga) tetap mengamati perkembangan persoalan itu.

“Terlihat sejak akhir Agustus 2015, pihak apartemen jutru telah melakukan kegiatan promosi atau penjualan. Yaitu, dengan memasang umbul-umbul disepanjang Jalan Cipondoh-Ciledug dan sekitarnya. Selain itu, pemasangan iklan di media sosial serta menyebarkan brosur penjualan gallery yang belakangan kami ketahui ternyata nama pengembangnya adalah Moizland,” sesal Ida.

Berlanjut pada 10 September 2015 lalu, pihaknya melaporkan kegiatan Launching penjualan dengan gegap gempita dilokasi Jalan KH Hasyim Ashari No 88, kepada pihak kecamatan setempat.

“Dan, langsung ditindaklanjuti oleh Kecamatan Pinang, dengan menghentikan kegiatan launching tersebut. Namun, kita ketahui juga ternyata kegiatan penjualan tetap dilaksanakan di Kantor Marketing Apartemen Palm Regency, yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, tidak jauh lah dari situ,” tukasnya.

Adapun dasar pertimbangan penolakan warga adalah, kekhawatiran banyaknya dampak negatif yang bakal dirasakan, mengingaat letak apartemen sangat dekat dengan Perumahan Pinang Griya Permai, dimana kawasan itu sangat padat penduduk.

“Eksploitasi air tanah yang mengancam persediaan air tanah sebagai sumber kehidupan bagi masa depan warga. Tingkat kemacetan akan semakin rumit akibat letak rencana bangunan persis di pinggir jalan, apalagi kawasan itu dekat dengan titik macet yang sudah terjadi hingga saat ini, yaitu di Gerbang Graha Raya Regency,” tegas dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Firmasnsjah, salah seorang tokoh atau koordinator dilingkungan itu. Dia menyebut, masih ada banyak dampak negatif yang juga rentan terjadi dan dirasakan warga sekitar.

“Daerah kita kan sudah rawan banjir, terus ditambah ada apartemen yang lebih tinggi dari median jalan. Belum lagi, limbah apartemennya nanti, pemanasan global bagi lingkungan ssekitar, radiasi serta dampak sosial dan budaya terhadap lingkungan kami,” urainya, penuh kritik.

Bahkan, pihaknya pun telah menyampaikan informasi ini penolakan ini dalam bentuk surat resmi kepada Walikota Tangerang dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang. **Baca juga: ParagonBiz Hotel Sebut BPMTSP Tangerang Ngawur.

“Sudah kita sampaikan siang tadi. Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan persoalan ini, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang, khususnya kami yang tinggal disekitar kawasan itu,” pungkasnya. **Baca juga: Polisi Buru Pembunuh Yani di Citra Raya.

Hingga berita ini disusun, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak pengembang Apartemen Palm Regency, terkait adanya penolakan warga tersebut.(ges)