oleh

Warga Pertanyakan Posisi LPM ICD Dalam Tim Seleksi Calkades di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah kalangan mempertanyakan keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Institute For Community Development (ICD), sebagai tim penilai dalam proses seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) di Kabupaten Tangerang.

LPM yang bermarkas di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat ini diketahui terlibat langsung sebagai panitia independen yang ditunjuk untuk menyelenggarakan ujian atau test tertulis tentang kemampuan dasar Balon Kades.

Hal itu, terungkap melalui surat hasil penilaian yang dikirim ke sejumlah panitia Pilkades yang ikut dalam pesta demokrasi serentak tingkat desa di kota seribu industri tersebut.

“Apa kompetensi lembaga non pemerintah memberikan penilaian calon aparatur desa. Apa dasar penunjukan lembaga tersebut dan dari mana sumber dana kegiatan tersebut?. Aneh tapi nyata,” ungkap Khaerudin, salah satu pengamat kebijakan publik di Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.com, Rabu (9/10/2019).

Menurut Khaerudin, semestinya Pemerintah Daerah setempat tak menyerahkan proses penyeleksian Balon Kades kepada lembaga yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya, seperti Perguruan Tinggi atau lembaga pemerintahan.

Pasalnya, kontestasi hajat demokrasi tingkat desa dinilai cukup rawan akan munculnya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

“LPM itu kan sebuah struktur organisasi yang ada di tingkat desa atau kelurahan, ngurusin uji kompetensi calkades se kabupaten apakah gak kegedean?. Panitia Pilkades bisa menolak hasil dari lembaga yang tidak punya dasar hukum,” katanya.

Apalagi, kata dia, hasil penilaian dari uji kompetensi yang dilakukan LPM itu dikirim langsung ke panitia Pilkades di masing-masing desa, serta ditembuskan ke Pemerintah Daerah dan media massa.

Itu, justru sangat berbahaya dan bisa timbul disharmonisasi atau gesekan antar pendukung calon.**Baca juga: Hasil Verifikasi Data, Pembangunan Gereja di Cikasungka Tidak Relevan.

“Kalau itu bersifat pengumumam ke publik, harusnya diumumkan bersifat global saja jangan perlembar gitu. Kami bingung baca surat yang dikeluarkan LPM itu,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email