oleh

Warga Pantura Keluhkan Penjualan Barang Aset SDN 1 Pakuhaji

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang mengeluhkan adanya dugaan penjualan sarana pendidikan berupa genteng dan kayu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pakuhaji, di Jalan KH Sa’adullah KM 16, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Lantaran itu, sejumlah aktivis di Tangerang Utara mempertanyakan bukti surat pemanfaat aset dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan hasil penjualan asetnya.

Burhandi, salah seorang aktivis Tangerang Utara mengatakan, seharusnya setelah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihak SDN 1 Pakuhaji harus secepatnya melakukan pengurusan surat pemanfaatan aset.

“Karena barang yang sudah di peruntukan Sekolah, itu sudah pasti masuk aset Negara, maka harus ada bukti surat pemanfaat aset dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) jika ada barang yang dijual,” ungkap Burhandi kepada media, Kamis (25/7/2018).

Diketahui, SDN 1 Pakuhaji Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan rehab dari Pemkab Tangerang sebesar Rp980 Juta yang bersumber dari APBD 2018.**Baca juga: Rossi Ajak PKK di Kabupaten Tangerang Tingkatkan Pencapaian Pelaksanaan Program.

“Seharusnya genteng dan kayu bekas gedung SDN 1 Pakuhaji bila dijual, harus ada bukti surat pemanfaat aset dari Pemkab yang melalui Dindik,” terangnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email