oleh

Warga Pandeglang Alami Kedaruratan, Catat Nomor Ini

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemkab Pandeglang sudah menyiapkan layanan aplikasi call center 112 untuk membantu warga masyarakat yang mengalami kesulitan untuk meminta bantuan ketika kondisi darurat.

“Pemkab Pandeglang telah meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan kesulitan saat mengalami kondisi kedaruratan, “ ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro, Selasa (15/6/2021).

Ia mengatakan ada sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang yang masuk kedalam sistem kedaluratan call center 112 diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Sosial, Lingkungan Hidup dan Dinas lainya yang terkait dengan kedaruratan

Untuk mengoptimalkan call cente 112 ini, pihaknya terus meningkatkan sarana dan prasarana disetiap OPD, misalkan saja untuk pemadam kebakaran hanya memiliki dua posko yaitu di Pandeglang dan Labuan.

“Sementara idealnya untuk radius petugas kebakaran harus menempuh waktu 15 menit apabila terjadi kebakaran, maka kami akan menambah posko-posko, minimal untuk pelayanan darurat harus ada enam posko kedaluratan, “ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan layanan call center 112 untuk panggilan darurat adalah komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat.

“Porgram layanan Call Center 112 ini bisa membantu warga ketika dalam kondisi darurat dan butuh pertolongan segera, “kata Pery.

**Baca juga: Agar Nelayan Aman Berlayar, BMKG Maritim Akan Berikan Pelatihan

Masih kata Pery, untuk urusan kedaluratan tentu saja harus memenuhi berbagai peryaratan diantaranya pemenuhan sarana dan prasarana serta kesiapan para personilnya.

“Dimana kita harus sigap 24 jam melayani masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan ataupun dalam posisi kedaruratan, “ujarnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email