oleh

Warga Pakualam Sepakat Jalan Bhayangkara Dilebarkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melebarkan ruas Jalan Bhayangkara, Pakualam, Kecamatan Serpong. Proses inventarisir data pemilik lahan mulai digarap pekan ini oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) setempat.

Rencana pembebasan jalan sepanjang 800 meter mulai dari Masjid Asmaul Husna hingga sodetan jalan depan Pusdiklantas Polri. Awal eksisting jalan sekitar 8 meter menjadi ROW 24 meter. Maka total kebutuhan lahan kurang lebih 21.250 meter persegi.

“Setiap hari volume kendaraan yang melintasi Jalan Bhayangkara sangat padat. Sering macet, makanya jalan perlu dilebarkan,” kata Sekretaris Kecamatan Serpong Utara, Sutang Suprianto di acara Sosialisasi Pembebasan Lahan, Rabu (27/3/2019).

Ia berharap kepada masyarakat sekitar pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan dapat membantu program pemerintah. Sebab peningkatan infrastruktur jalan dilakukan juga untuk kepentingan umum.

“Nantinya masyarakat umum juga yang akan merasakan dampaknya setelah jalan dilebarkan,” terang Sutang di kantor Kelurahan Pakualam.

Kegiatan sosialisasi program peningkatan infrastruktur itu pun mendapat respon positif dari sejumlah warga sekitar. Rodiah, warga sekitar menyatakan setuju dengan rencana Pemerintah Kota Tangsel yang ingin melebarkan ruas Jalan Bhayangkara.

kabar6.com
Warga Kelurahan Pakualam ikuti sosialisasi pelebaran jalan.(yud)

“Ibu saya pesen. Nanti uang pembebasan lahannya dibayar nyicil atau sekaligus,” ujarnya bertanya di kantor Kelurahan Pakualam.

Amir Nainggolan, warga sekitar juga menyatakan sikap sepakat atas rencana pembebasan yang mulai dikerjakan dari sisi kiri jalan. Meski demikian ia menginginkan agar rencana pembebasan lahan tak tertunda lagi.

“Karena saya nunggu udah dari tahun 2014 dan enggak pernah jadi-jadi. Pada dasarnya mah kita setuju saja,” utaranya. Amir beralasan, lahan miliknya yang bakal terkena pembebasan merupakan rumah kontrakan.

Sehingga, lanjutnya, perlu ada kepastian agar dirinya bisa berkoordinasi kepada penyewa rumah. “Mayoritas lahan yang terkena pembebasan adalah UKM (Usaha Kecil Menengah) dan ini yang juga perlu diperhatikan pemerintah,” tambah Amir.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pembebasan Lahan Disperkimta Kota Tangsel, Rizqiyah menjelaskan, tertundanya rencana pembebasan lahan karena keterbatasan anggaran kas daerah. Tetapi pada APBD Tahun Anggaran 2019 ini sudah dialokasikan dan proses pembebasan lahan sudah dapat dilaksanakan.

Ia mengimbau kepada setiap warga mulai hari ini mengumpulkan dokumen. Yakni, KTP-elektronik suami istri, Kartu Keluarga, surat resmi kepemilikan tanah. Semua kelengkapan dokumen yang diserahkan kepada panitia pengadaan tanah dalam bentuk fotocopy.

kabar6.com
Ruas Jalan Bhayangkara yang bakal dilebarkan.(yud)

“Jangan berikan yang asli. Dan bapak ibu perlu diingat jangan menyerahkan dokumen selain kepada empat orang panitia kami yang resmi ini saja. Sistem pembayaran ditransfer ke rekening pribadi masing-masing, jadi setelah bapak ibu menandatangani kesepakatan uangnya hari itu juga langsung ditransfer,” jelasnya.

Rizqiyah menambahkan, setiap warga pemilik tanah nantinya akan dibuatkan rekening bank atas nama pribadi sesuai dokumen kepemilikan tanah. Berkaitan dengan harga tanah akan dihitung serta ditentukan oleh tim appraisal. Tim ini independen yang mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional akan menghitung nilai jual obyek tanah dan bangunan yang dimiliki warga sekitar pemilik lahan.

“Mulai dari proses sosialisasi, pengukuran sampai pembebasan lahan ini dilakukan secara transparan dan jaminan kepastian hukum. Bahwa dalam pengadaan tanah ini sampai pembayaran saya pastikan tidak ada pungutan yang apapun. Bahkan materai pemerintah yang menanggung,” tambahnya.

Pada kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri oleh pejabat perwakilan Inspektorat, Koramil Serpong, Polres dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email