oleh

Warga Minta Uji Coba BPTJ Dihentikan dan Perbup 47 Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menetapkan truk kosong bisa beroperasi pukul 14.00 WIB. Namun akibatnya, Jalan Raya Legok-Pagedangan kembali berkutat dengan kemacetan.

Tokoh Masyarakat Malang Nengah, Jaro Tata mengatakan, pihak BPTJ seenaknya saja buat aturan uji coba tanpa lihat kondisi keadaan di wilayah yang terkena dampak dari uji coba BPTJ.

“Kami minta tolong ke Pak Bupati, untuk menegur pihak BPTJ yang seenaknya bikin peraturan, sementara petugas BPTJ sendiri tidak ada di lokasi, ini sama saja benturin warga dengan pihak sopir dan petugas dari Kabupaten Tangerang di lapangan,” ujarnya.

Tata menambahkan, pihak BPTJ juga mengirim selebaran informasi tentang uji coba dan uji coba terus, tapi tidak ada solusi dan keputusan. Sedangkan dampak dari uji coba itu warga yang kena imbasnya.

“Menurut saya, mendingan warga hentikan uji coba dan ikuti lagi Perbup seperti semula,” pungkasnya.

Sementara, Perwakilan Pengusaha dari Armada Truk Tambang, Ahmad Gozali mengatakan, akibat uji coba BPTJ itu, para sopir dan pengusaha armada seperti di adu domba dengan warga.

“Saya mohon ke Pak Bupati, agar mengkaji ulang Perbup yang telah dikeluarkan,” ujar Ahmad Gozali.

Dijelaskannya, banyak yang terkena imbas akibat diberlakukannya Perbup tersebut. Apa lagi dengan uji coba dari BPTJ. Semakin menambah permasalahan yang ada.**Baca juga: Ujicoba Angkutan Barang, Petugas BPTJ Tak Pernah Tampak.

“Jadi saya melalui perwakilan armada truk tambang mohon dengan sangat agar di hentikan uji coba dan kaji kembali Perbup. Sekedar informasi, untuk bahan kajian Pak Bupati dan BPTJ, bahwa truk tanah bukan bagian dari truk tambang. Mereka tidak ada kontribusi buat masyarakat, baik masyarakat Bogor maupun Kabupaten Tangerang,” ungkap Gozali.(jic)

Print Friendly, PDF & Email