oleh

Warga Malas Ubah Identitas Domisili Kependudukan di Tangsel

image_pdfimage_print
Operasi yustisi kependudukan di Ciputat Timur.(yud)

Kabar6-‎Warga yang bermukim di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak sedikit yang enggan mengurus dokumen kependudukan sesuai domisili kediamannya. Padahal, mereka sudah bermukim selama puluhan tahun.

Camat Serpong, Mursinah mengatakan, dari sembilan wilayah kelurahan ada ratusan warga yang masih memakai identitas dokumen kependudukan yang lama.

Seluruh warga mayoritas alamat rumah di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, masih di lokasi awal sebelum berurbanisasi.

“Padahal warga sudah ada yang 20 tahun tinggal di Serpong,” kata Mursinah, Kamis (14/4/2016).

Menurutnya, karena alasan itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel secara bertahap terus gencar melakukan sosialisasi ke semua warga‎.

Mulai dari tingkat Rukun Tetangga hingga Rukun Warga, aparatur daerah mengingatkan kepada warga agar tertib administrasi kependudukan. **Baca juga: Kapolda Banten Diganti.

Mursinah tegaskan, ‎oleh karena itu sosialisasi sangat penting. Agar pihak RT, RW, dan tokoh masyarakat bisa menyampaikan bahwa merubah administrasi kependudukan dari daerah asal ketempat yang ditinggalinya sekarang, sangatlah penting. **Baca juga: Modernisasi Sistem Administrasi Pertanahan, DPPKAD Tangsel Gelar Sensus Objek PBB.

“Kalau sudah delapan tahun bahkan berpuluh-puluh tahun tinggal disini dan mencari nafkah disini, lebih baik ber KTP Tangsel biar tertib. Dan, jika terjadi sesuatu hal kepada mereka, bisa dicari lokasi tempat tinggalnya,” jelasnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email