oleh

Warga Lebak Kecewa Dana BPUM Rp2,4 Juta Tidak Cair

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah menggelontorkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.

Sayangnya, meski sudah terdaftar sebagai penerima bantuan presiden tersebut, sejumlah emak-emak di Kabupaten Lebak tak mendapatkan dana yang sudah di depan mata itu.

Salah satunya dialami Sulastri, warga Citeras, Rangkasbitung. Sulastri yang merupakan nasabah PNM Mekaar mengatakan, pada awal Februari, ia mendapat buku rekening dan kartu ATM Bank BNI dengan saldo yang tertera di dalam buku rekening Rp2,4 juta.

Namun malangnya, dana tersebut batal diterima Sulastri. Saat ke mesin ATM untuk mengecek, layar monitor ATM menunjukkan saldo hanya tinggal Rp1.200.

“Awal Februari menerima buku tabungan dan ATM, tapi pas dicek tanggal 21 Februari saldonya tinggal Rp1.200, padahal pertama ada Rp2,4 juta di buku tabungan,” tutur Sulastri kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Sulastri yang pun menanyakan ikhwal kejelasan dana yang tak cair itu ke pegawai PNM Mekaar.

“Kata petugasnya katanya udah hangus, cuma begitu bilangnya udah angus aja, telat ngasih tahu,” ucapnya.

Kekecewaan karena tidak cairnya dana BPUM juga dirasakan Rukmini, warga Rangkasbitung Timur.

Rukmini yang juga nasabah PNM Mekaar dan terdaftar sebagai penerima BPUM serta sudah mendapat buku rekening dan kartu ATM belum juga menerima dana tersebut.

**Baca juga: 50 Rumah di Lebak Rusak Disapu Angin Puting Beliung

“Dari bank sudah minta beberapa persyaratan administrasi kayak fotocopy KTP suami-istri dan KK. Dari bank bilang tunggu saja, paling cepat 1 minggu paling lama 3 minggu nanti uangnya bisa dicairkan setelah ada konfirmasi dari bank,” tutur Rukmini.

“Sampai sekarang enggak ada juga, tiap dicek ke ATM di layar mesin ATM tertulis penyalahgunaan kartu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email