oleh

Warga Kota Tangerang Diminta Lapor Jika Mau Mudik

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Abdul Karim mengimbau masyarakat Kota Tangerang yang akan mudik Lebaran agar melapor ke pemerintahan setempat.

“Ini untuk meminimalisir tindak kejahatan pada saat arus mudik Lebaran,” ujar Kapolres Kamis (30/5/2019).

Caranya, masyarakat yang akan mudik melaporkan ke RT/RW hingga Kelurahan.

Nanti perangkat pemerintah ini mengkordinasikan ke Binamas dan Babinsa yang ada wilayah masing-masing.

Laporan dari warga yang akan mudik, kata Abdul Rahim akan memudahkan polisi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Pemda selanjutnya melalui perangkatnya dan beserta TNI akan mendata rumah warga yang di tinggal mudik.

**Baca juga: Lebaran 2019, Pemerintah Batalkan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Dengan adanya laporan tersebut, polisi bisa memfokuskan pengamanan rumah rumah warga yang kosong karena ditinggal mudik.

“Pengamanan rumah-rumah warga yang kosong ini menjadi priotritas kami juga,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email