oleh

Warga Kota Serang Tewas Lemas Saat Hendak Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Nasib tragis dialami Muhammad Imam Turjumam (50). Pria warga Lingkungan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten itu, tewas setelah diduga sempat dipukuli oleh sejumlah oknum anggota polisi yang hendak meringkusnya.

Siti Masitoh, istri korban menceritakan bila peristiwa itu bermula, ketika lima anggota polisi yang mengaku dari Polres Serang, mendatangi rumah kontrakannya di Lingkungan Panggungjati, pada Selasa (19/4/2016), sekira pukul 19.00 WIB.

Kehadiran oknum polisi itu, sedianya ingin menangkap suami korban yang di duga terlibat persoalan hutang piutang dan penipuan.

“Empat oknum polisi langsung masuk ke dalam rumah. Sementara seorang lainnya berjaga di luar. Suami saya kemudian diseret keluar, setelah kedua tangannya mengikat ke belakang dengan menggunakan ikat pinggang polisi,” ujar Siti, Rabu (20/4/2016).

Kala itu, Siti sempat berniat meminta penjelasan dari para oknum polisi itu. Namun, niat itu urung dilanjutkan, setelah dirinya mendapatkan bentakan dan cacian.

“Suami kamu ditangkap. Gak usah (minta penjelasan), nanti saja di mobil. Udah jangan banyak omong,” kata Siti menirukan ucapan petugas kepolisian itu.

Setelah itu, lanjut Siti, dia juga melihat beberapa oknum polisi itu memukuli suaminya secara bertubi-tubi. Alhasil, korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum kemudian tubuhnya lemas.

“Mulut suami saya merot (miring) setelah dipukul. Suami saya berusaha duduk, tapi ditarik sama salah satu polisi,” jelasnya.

Seiring dengan melemahnya kondisi korban, aparat kepolisian sempat memeriksa urat nadi korban, dan membawanya ke rumah sakit. Namun nahas, nyawa Muhammad Imam Turjumam tak tertolong dan meninggal dunia. **Baca juga: Maju di Jalur Independen, Dimyati Siap Didukung Parpol.

Sang istri bersama kerabat lainnya kemudian mendatangi Polres Serang dan RS dr Dradjat Prawiranegara, untuk menanyakan nasib sang suami dan surat penangkapan. **Baca juga: Warga Cilegon Tolak Pendirian Minimarket.

“Kami sudah cek ke Polres Serang, ternyata surat penangkapan suami saya belum ditanda-tangani. Kami kemudian ke rumah sakit, suami saya sudah terbujur kaku di kamar jenazah. Saya tak sempat menyaksikan sekaratnya,” ujar Siti tak kuasa menahan tangis. **Baca juga: Tipu Toko Sembako, “Pengusaha Catering” Sepatan Ditangkap.

Kini, pihak keluarga korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Banten. Sementara itu, jenazah korban masih dilakukan otopsi di RS dr Drajat Prawiranegara.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email