oleh

Warga Kosambi Desak PN Tangerang Bayar Ganti Rugi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan massa warga RW 15 dan RW 18 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang berunjukrasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (11/3/2019).

Warga mendesak Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang agar segera membayar ganti rugi warga yang terdampak dalam pembangunan rain way III Bandara Soekarno-Hatta, lantaran uang ganti rugi sudah dititipkan PN yang disebut konsinyasi.

“Atasan nama masyarakat tuntutan sih bagaimana dapat dibayarkan segera, kurang lebih hampir 71 bidang tanah dari sekian ratusan Kepala Keluarga (KK) agar cepat dibayar,” ujar Tokoh Masyarakat Kecamatan Kosambi, Sapri

Sapri menuturkan, pihaknya meminta agar bangunan saja dulu dapat dibayarkan, kendati masih dalam proses perkara. Karena PN akan membayar kalau ada rekomendasi dari BPN, BPN akan memberikan rekomendasi kalau ada surat putusan dari PN.

“Ya ini. Tapi kita sudahlah prosesnya nanti kita pengen bangunan dulu dibayar itu kengininan kita, hasil tadi dari komunikasi dengan PN seperti itu kita diarahkan ke BPN.**Baca Juga: Kehujanan, Iriana Jokowi Tanam Mangrove di Pandeglang.

“Tugas PN hanya menerima perkara dan mengadili perkara mereka hanya bisa memututuskan tidak punya kebijakan dalam hal ini,” tandasnya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email