Warga Keluhkan Pipa Gas di Kawasan Industri Olek
Kabar6-Pemasangan pipa gas di jalur kawasan industri Olek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.
Pasalnya, tanah bekas galian untuk pemasangan pipa gas sepanjang satu Kilometer tersebut, berceceran hinga menutup hampir seluruh badan jalan.
Koordinator Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GMP2LT), Saepudin Juhri mengatakan, pemasangan pipa gas yang dilakukan PT Pegas, rekanan dari Perusahaan Gas Negara (PGN) ini, dinilai cukup mengganggu para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Sebab, tanah bekas galian, terkesan dibiarkan berceceran menutup badan jalan.
Akibatnya, aktivitas warga yang kerap menggunakan jalan alternatif dari dan menuju ke Balaraja dan sekitarnya tersebut. menjadi terhambat.
“Kami sangat tergangu, ketika melintas di jalan ini, karena tanah bekas galian pipa gas dibiarkan menumpuk sampai menutup badan jalan,” katanya.
Oleh karenanya, kata Juhri, pihaknya mengaku belum lama ini telah melayangkan surat laporan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Kabupaten Tangerang Terapkan KTP Seumur Hidup.
Dia, berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, agar mengambil sikap tegas untuk menutup kegiatan yang diduga ilegal tersebut. **Baca juga: PHK Sepihak, Buruh Ancam PT. Rinai Indonesia.
“Saya, minta Satpol PP, agar segera menghentikan kegiatan itu, karena kami lihat PT Pegas ini tak punya ijin operasi di wilayah ini,” katanya.(sam/din)