oleh

Warga Keluhkan Pelayanan di Kecamatan Teluknaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi calo dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), di Kantor Kecamatan Terluknaga dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, para calo e-KTP tersebut mematok tarif yang dinilai warga cukup mahal untuk pengurusan tiap e-KTP.

“Untuk pengurusan tiap e-KTP tarif yang dipatok calo antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, mahal banget kan,” ujar Riski, salah seorang warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/7/2018).

Riski menyebut, bila tarif tersebut diklaim oleh para calo sebagai biaya ganti ongkos pengurusan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

Riski menilai, bila tarif yang dipatok para calo tersebut sangat tidak pantas karena terlalu mahal.

“Kita juga paham bila para calo tersebut butuh ongkos. Namun, seharusnya biaya ganti ongkos tersebut janganlah terlalu besar. Yang wajar sajalah matok tarifnya. Kita juga sadar kalau ngurus sendiri ribet dan butuh waktu lama,” ujarnya.**Baca juga: Jumlah Penderita HIV/AIDS di Pantura Tangerang Bertambah.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Camat Teluknaga, Supriyadi belum berhasil dikonfirmasi terkait terkait keluhan warga tersebut. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi terkait keluhan warga tersebut dari pihak terkait.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email