oleh

Warga Kecamatan Sindang Jaya Keluhkan Pembakaran Limbah Plastik B3

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga mengeluhkan aktivitas pembakaran limbah Plastik B3 yang ada di Desa Sindang Panon dan Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Manyikapi hal itu, Camat beserta DLHK, Pengelola Limbah, Kepala Desa, dan Warga untuk duduk bersama di Aula Kecamatan mencari solusi jalan keluar yang terbaik.
Namun, karena sedikit alot dan mempertahankan pendiriannya sampai acara selesai belum ada kepastian.

Dijelaskan oleh Camat Sindang Jaya, Supriyadinata, untuk menyelesaikan problem yang terjadi haruslah dengan diskusi terlebih dahulu, karena selain banyak warga yang mengeluhkan tentang pembakaran limbah, banyak juga warga setempat yang bekerja di pengolahan limbah.

“Kita tidak bisa saklek dan buru-buru memutuskan begitu saja, sebab yang mengeluhkan tentang pembakaran limbah masih warga saya, disisi lain banyak juga warga setempat yang bekerja di tempat pengolahan limbah tersebut,” ujar Supriyadinata kepada media, Rabu (13/3/2019).

Sebetulnya, lanjut Camat, point utamanya adalah soal bagai mana caranya warga yang mencari rizki lewat limbah tetap berjalan tetapi tanpa mengganggu warga yang lainnya.

Camat menambahkan, diskusi kali ini masih belum menemui titik terang, maka pihaknya akan mencarikan solusi.

Paling tidak saat ini kata Camat, masyarakat yang mengais rizki melalui limbah dilarang untuk membakar sisa limbah tersebut.**Baca juga: Jalan Raya Puspiptek yang Ambles Dipasangi Box Culvert.

“Ya, setidaknya kita sudah menyampaikan secara tegas bahwa limbah itu tidak boleh dibakar, karena untuk menerapkan aturan kepada masyarakat memang harus secara perlahan tidak bisa secara spontan dan saklek atau sekaligus,“ tambahnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email