oleh

Warga Kampung Seliong Tutup Akses Menuju Cluster PT CK Bangun Abadi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Seliong, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan pengembang Perumahaan Cluster milik PT CK Bangun Abadi melkaukan aksi saling blokir akses jalan desa yang ada dikawasan tersebut.

Hambali, salah seorang warga Kampung Seliong, Desa Teluknaga mengatakan, akses jalan akses ke proyek Perumahan Cluster yang dibangun oleh PT CK Bangun Abadi berstatus jalan desa.

Artinya, jalan tersebut milik warga, bukan lahan milik Perumahan Cluster. Dan, bila PT CK Bangun Abadi mau mengunakan jalan tersebut, terlebih dahulu harus mendapat izin dari warga dan pihak aparatur Desa Teluknaga. Atau, bila tidak ingin repot, seharusnya pengembang bikin jalan sendiri.

“Jalan akses masuk proyek Perumahan Cluster itu milik warga, jangan dipakai buat cluster, kalau mau, ya bikin jalan sendiri saja,” kata Hambali, Sabtu (11/8/2018).

Berdasarkan kesepakatan warga, lanjut Hambali, bilamana pihak Cluster sudah memiliki surat ijin penggunaan poros jalan desa dari warga sekitar, warga akan membuka palang portal yang telah dipasang.

Namun sebaliknya, bila pihak cluster tidak mau mengurus surat izin, warga tidak akan membuka palang portal tersebut.**Baca juga: Peduli Gempa Lombok, Brigade Barisan King Serpong Galang Dana.

“Harus ada izin dulu, bila ingin memakai jalan ini dari masyarakat sini. Kalau sudah ada suratnya, saya bersama yang lain, tidak akan melarang jalan ini dipakai akses material pembangunan Cluster,” tuturnya.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email