oleh

Warga Kampung Leungsir Munjul tak Terima SAB Dipindahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga kampung Leungsir RT 03/01 Desa Munjul Kabupaten Tangerang tidak terima pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dipindahkan ke RT 04/01 Desa Munjul. Sesuai tertera di papan proyek atau papan informasi public, proyek SAB itu semestinya di wilayah RT 03/01 Desa Munjul juga.

Wakil Ketua RT 03/01 kampung Leungsir Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Rahwi mengatakan, proyek pembangunan SAB itu hasil Musrenbangdes yang diajukan pada 2019.

“SAB yang saat ini sedang dikerjakan itu hasil Musrenbangdes yang kita kawal pada 2019 lalu untuk di RT 03/01, kenapa SAB itu dialihkan ke wilayah lain,” ungkap Rahwi bersama warga lainnya kepada kabar6.com, pada Kamis (3/12/2020).

Mengetahui lokasi proyek SAB itu dialihkan ke tempat lain, Rahwi mengatakan, warga RT 03/01 tidak terima. “SBA itu kita dambakan dari dulu. Tahun 2019 kita ajukan pada Musrenbangdes, sekarang tanpa ada musyawarah dengan masyarakat atau berita acara, tiba tiba pindah lokasi,” keluh Rahwi diiyakan Ruhsah warga lainnya di RT 03/01.

Warga, kata Rahwi, meminta kepada Kepala Desa Munjul untuk memberikan klarifikasi yang jelas terkait kepindahan titik atau lokasi pembangunan SAB. “Kami warga RT 03/01 ingin tau kenapa itu dipindahkan, apa dasarnya lalu siapa yang memindahkannya,” pungkasnya.

Ditambahkan Ruhsah bahwa SAB memang sangat dibutuhkan saat ini. Sebab, puluhan kepala keluarga (KK) hanya bergantung pada satu sumur tua.

**Baca juga: 10 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masuk Zona Hijau Penyebaran COVID-19

Pantauan kabar6.com di lokasi bahwa proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) merupakan proyek dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DP3) nomor SPK 2.b/SPK.Perkim/DPPP/2020 dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang 2020 sebesar Rp. 173.923.000 dengan pelaksana CV Akrana Jaya Konstruksi. (han)

Print Friendly, PDF & Email