oleh

Warga Green Savana Belum Terima SPPT PBB

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Warga Perumahan Green Savana CitraRaya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mempertanyakan lambannya pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemerintah daerah setempat.

Ina Nurjana, warga RT003/005 Green Savana CitraRaya mengatakan, pihaknya mengeluhkan hingga akhir Agustus ini belum menerima SPPT PBB atau Surat Keputusan Kepala (SKPP) mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam satu tahun pajak.

Sedangkan, jatuh tempo pembayaran PBB ditenggat pemerintah akan berakhir pada 31 Agustus mendatang.

“Sampai sekarang kami belum dapat SPPT PBB, gimana mau bayar pajak, keburu jatuh tempo,” ungkap Ina, kepada Kabar6.com, Minggu (26/8/2017).

Terpisah, Ketua RT 003/005 Green Savana CitraRaya, Armanan menjelaskan, SPPT PBB itu memang belum didistribusikan oleh pihak desa.**Baca juga: Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 31 Agustus 2017.

Diakui dirinya, hingga kini sebagian besar warganya belum mendapatkan SPPT PBB yang dimaksud. “SPPT PBB itu memang belum dibagikan. Warga banyak yang belum dapat,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email