oleh

Warga Geruduk Kantor Dinas PUPR Tuntut Transparansi Pembangunan Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Sadar Pembangunan menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang. Mereka melakukan demonstrasi menuntut Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) dalam setiap pembangunan yang dilancarkan DPUPR Kota Tangerang.

Setidaknya ada 6 tuntunan yang diajukan mereka yakni tranparansi pembangunan jalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 2 ayat a. Kemudian, menuntut segera perbaikan jalan Selapajang hingga Bojong.

“Padahal jelas keterbukaan informasi publik itu penting. Kami tidak melihat ada plang pemberitahuan atau detail di setiap pembangunan jalan,” kata Koordinator aksi Ervin Suryono, kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Ervin mengatakan dengan tidak adanya papan pemberitahuan detail pembangunan atau perbaikan jalan menyulutkan kecurigaan warga. “Iya kita curiga bahwa jangan jangan ada sesuatu yang ditutupi,” katanya.

Kemudian, menuntut DPUPR untuk melibatkan masyarakat setiap pembangunan atau perbaikan jalan susuai amanat konstitusi UU nomor 23 tahun 2014. Lalu, menuntut DPUPR menjalankan amanat konstitusi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Salah satu pemberdayaan masyarkat sesuai dengan peraturan sehingga warga yang nganggur punya aktivitas,” katanya.

Kemudian, menuntut DPUPR menjalankan amanat konstitusi Peraturan nomor 34 tahun 2006 terkait jalan. Lalu, menuntut DPUPR mensosialisasikan setiap kegiatan sesuai amanat konstitusi nomor 45 tahun 2017 pasal 4.

“Kemudian yang kedua itu hak pengguna jalan kurang terfasilitasi seperti di Lio baru, itu kan letak pejalan kaki harusnya ada jalan khusus satu meter dan sudah kecil itu ada pohon itu menjadi miris berarti tidak mampu memfasilitasi pengguna jalan,” jelas Ervin.

Para demonstran terus melakukan tuntutan hingga mendapat angin segar. Mereka akhirnya dapat melakukan audiensi dengan DPUPR yang diwakili oleh Kepala Bidang Operasional, Agus Tholib. Namun tak membuahkan hasil.

“Hanya kadis (Kepala DPUPR Decky Priambodo) yang bisa memutuskan. Pesan dari pak Kadis saya tampung aspirasi kalian nanti akan saya sampaikan karena pak Kadis sedang tidak di kantor,” ujar Agus.

Pertemuan tersebut rupanya tak disambut baik oleh demonstran. Mereka geram lantaran pemintaan ingin bertamu Kepala DPUPR Kota Tangerang, Decky Priambodo tak terealisasi.

**Baca juga: Vaksinasi di Kota Tangerang Tetap Berjalan Saat Ramadan, Sasaran Dikurangi

Terlabih permintaan ini sudah diajukan melalui surat resmi namun tak kunjung mendapat respon. Begitu juga saat ingin bertemu bagian terkait, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tangerang, Shandy Sulaeman yang tiba-tiba jatuh sakit.

“Pak sandi juga hari ini beliau tidak sedang kerja karena sedang sakit,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email