oleh

Warga Dongkal Minta Kodam Jaya Buka Akses Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga RW 05 Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, meminta kepada pihak Kodam Jaya untuk tidak menutup akses jalan warga yang sebelumnya ada.

Ketua RT 001 RW 05, Sahrun mengatakan, hilangnya akses jalan warga itu karena pemagaran batas tanah Kodam Jaya. Dan, akibatnya warga kehilangan akses jalan.

“Pihak warga tak memungkiri bahwa tanah tersebut merupakan milik Kodam Jaya. Tapi kami minta kebijaksanaan Kodam Jaya agar akses jalan yang sejak dulu ada tidak ditutup,” ungkap Sahrun kepada Kabar6.com, Kamis (28/3/2019).

Lebih jauh Sahrun menjelaskan, saat pelimpahan hak tanah dari PTP ke Kodam Jaya, masyarakat tak mengetahui bagaimana hasilnya dan tak mengetahui pula perihal batas tanah tersebut. Sehingga masyarakat yang tinggal di perbatasan menganggap jalan tersebut bukan milik Kodam Jaya.

Setelah hak kepemilikan dipegang Kodam Jaya, pihak kelurahan tak pernah memberikan informasi ke warga tentang batas tanah Kodam Jaya. Sehingga masyarakat kaget atas penutupan akses jalan itu.

Namun begitu, Sahrun tetap berharap pihak Kodam Jaya mau mendengarkan dan memenuhi permintaan warga RW 05 tersebut.

Staf Kelurahan Pondok Jagung Timur, Ahmad Dasuki yang langsung turun ke lokasi menjelaskan bahwa ikhwal tanah tersebut merupakan tanah PTP.

**Baca juga: Tim Relawan Prabowo-Sandi Akui Sulit Tembus Wilayah Serpong & Serut.

Batasan tanah warga dulunya merupakan jalan alam, artinya tidak diketahui milik siapa. Apakah tanah PTP atau tanah warga.

“Seharusnya pihak Kodam Jaya lebih bijaksana dan tidak menutup akses jalan warga. Kita ini warga Negara Indonesia juga, berazazkan pancasila dan UUD 45,” Papar Dasuki. (jic)

Print Friendly, PDF & Email