oleh

Warga di Kabupaten Tangerang Terjangkit TBC Capai 7345 Kasus 

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat di Kabupaten Tangerang rentan terjangkit penyakit Tuberkulosis atau TBC. Impelemnting Unit Penabulu sebagai pelaksana program eliminasi melakukan penanggulangan di 29 kecamatan .

“Merujuk data di Kabupaten Tangerang bahwa tahun 2022 ini ditemukan sebanyak 7.345 kasus TBC,” ujar Kepala Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Sumihar Sihaloho di Tigaraksa, Kamis, (29/12/2022).

Ia menyampaikan, bahwa TB merupakan penyakit menular yang diakibatkan oleh infeksi kuman yang ditularkan melalui droplet.

“Penyakit TB menular melalui percikan droplet, dan didukung faktor lain diantaranya lingkungan yang kumuh dan rumah yang tidak disertai dengan ventilasi yang baik,” jelas Sumihar.

Ia bilang, dengan tingginya angka kasus itu, Koordinator Konsorsium Komunitas Penabulu Kabupaten Tangerang telah melakukan berbagai cara agar kasus TB tidak terus naik.

Menurutnya, data kasus TB di Kabupaten Tangerang salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong regulasi penanganan Tuberkulosis. Bisa melalui peraturan bupati maupun peraturan daerah tentang pencegahan pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular.

**Baca juga: Disebut 3 Progam Unggulan Kurang Maksimal, Ini Kata Pemkab Tangerang

“Penyuluhan tertinggi TB itu pertama di Kabupaten Tangerang, kedua Kota Tangerang, Ketiga Kota Tangerang Selatan dan yang keempat ada Kabupaten Serang,” jelas Sumihar.

Regulasi ini nantinya, ia lanjutkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat secara umum untuk secara bersama-sama menanggulangi TB. “Kita berharap ada penanggulangan yang cepat dan tuntas,” paparnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email