oleh

Warga Citangkil Kecam Pembangunan Rusunawa di Tanah Wakaf

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon menggelar unjuk rasa menolak pembangunan rusunawa di lokasi lahan Makam Balung milik warga desa setempat.

Warga juga mengecam tindakan pihak yayasan pengelola Makam Balung, yang berani mengkomersilkan tanah wakaf tersebut, dimana seharusnya tanah wakaf itu diperuntukkan bagi pemakaman warga setempat.

Berdasarkan surat pernyataan PT Krakatau Steel pada 2012 lalu, lahan sengketa itu diketahui merupajan lahan pengganti makam masyarakat sekitar, yang terkena perluasan proyek PT KS, sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat NO.336/A1/2/SK/73.

Ironisnya, makam pengganti tersebut kini telah beralih fungsi menjadi sebuah yayasan pemakaman yang dikomersilkan.

“Pokoknya kami minta yayasan makam balung dibubarkan, karena sudah tidak benar. Tanah wakaf dikomersilkan. Orang mati yang mau dikubur disini harus bayar RP2 juta sampai Rp5 juta rupiah. Dan, sekarang tanah wakaf pemakaman yang jadi lahan parkir malah mau dijadikan rusunawa,” kata Ahmad, salah seorang warga setempat, Kamis (3/9/2015).

Sedianya, protes warga Taman Baru atas rencana pembangunan Rusunawa itu, sedianya sudah ditumpahkan melalui aksi demo yang berlangsung Rabu (2/9/2015). 

Dalam aksi tersebut, warga bahkan sempat menduduki lahan sengketa lalu mengamuk dan menjebol pagar seng lokasi pembangunan rusunawa dilahan tersebut. Namun sayangnya, tidak ada satupun pihak pengelola yayasan yang bersedia menemui warga. **Baca juga: Rano Lantik Kepala BKPMPT Jadi Sekda Banten.

Aksi itupun pun terhenti setelah warga dipertemukan dengan komisi II Dprd Kota Cilegon.(sus)

Print Friendly, PDF & Email