oleh

Warga Cisauk Geruduk Polsek Pagedangan Minta Penjudi Dibebaskan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga Kampung Cisauk, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, mendatangi markas Polsek Pagedangan di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/3/2014).

Kehadiran warga bersepeda motor tersebut guna mendesak agar polisi membebaskan 3 warga Kampung Cisauk yang ditangkap karena kedapatan berjudi jenis remi.

Ketiga warga yang ditangkap tersebut masing-masing adalah Samun, Hasan dan Jakar. Dari tangan mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, uang taruhan sebesar Rp.156.000.

Meski warga sempat mendesak agar ketiganya dibebaskan, namun pihak kepolisian tetap tak bergeming. Pasalnya, ketiga warga tersebut diamankan karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian. Hingga akhirnya, massa membubarkan diri. **Baca juga: Escudo Nyemplung ke Drainase Banjar Wijaya.

Kapolsek Pagedangan AKP Murodih yang dikonfirmasi membenarkan adanya ketiga warga yang ditangkap karena berjudi. “Saat ini, ketiga pelaku judi tersebut masih diperiksa intensif di Mapolsek,” ujar Kapolsek.(agm)

Print Friendly, PDF & Email