oleh

Warga Cilegon Keluhkan Pelayanan Ibu Hamil di Puskesmas

image_pdfimage_print
Ilustrasi ibu hamil.(bbs)

Kabar6-Wulan Purnamasari (20) kesal bukan kepalang. Ibu hamil warga Kampung Kroweng, RT 02 RW 02, Desa Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten ini, mengeluhkan pelayanan dari Puskesmas dilingkungan tempat tinggalnya.

Betapa tidak, untuk mendapatkan surat keterangan hamil dari Puskesmas itu, Wulan mengaku harus bolak-balik dari rumah ke Puskesmas, kemudian ke kantor BPJS, namun harus balik lagi ke Puskesmas, karena keterangan Puskesmas tidak sesuai dengan BPJS.

“Saya mau minta surat keterangan hamil untuk membuat BPJS Calon Bayi. Kata bidannya cukup foto copy buku KIA saja. Tapi pas ke BPJS Cilegon, disuruh tetep pakai suratnya (surat halim),” kata ibu muda yang sedang hamil sembilan bulan itu, Rabu (27/1/2016).

Alhasil, ibu muda yang sedang hamil tua ini harus bolak-balik mengurus BPJS calon bayi selama dua hari karena merasa dikerjai oleh petugas kesehata di Puskesmas Purwakarta.

“Kalau banyak ibu hamil yang harus bulak-balik kaya gini kan kasian. Bisa mikir gak itu mereka?,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon, Arriadna, saat dikonfirmasi perihal keluhan warga tersebut, mengatakan bila ibu hamil hanya bisa meminta surat keterangan di klinik atau rumah sakit tempatnya biasa berobat.

“Kalau berobat di bidan mana, terus minta surat rekomendasi di Puskesmas, kan gak lucu,” kata Arriadna Rabu (27/1/2016). **Baca juga: Massa ARS Geruduk PT. Mikwang Prima Indo di Cikupa.

Arriadna pun menyarankan agar Wulan Purnamasari meminta surat keterangan hamil ditempat lain. Menurutnya, selain bidan Puskesmas, surat keterangan hamil juga bisa dikeluarkan bidan swasta. **Baca juga: Bandar Sabu Cipete Dicokok Polisi Tangerang.

“Klinik Krakatau Medika kan ada bidannya, itu kan bisa sama bidan, ada ijin prakteknya juga,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email