oleh

Warga Cikupa Resah Ramayana Buka dan Ramai Saat PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6 – Warga Cikupa desak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk secepatnya melakukan penutupan kembali terhadap pusat perbelanjaan Ramayana yang berlokasi di Jalan Raya Serang Kecamatan Cikupa.

Ony, warga Kecamatam Cikupa mengatakan, dirinya dari awal tidak setuju jika Ramayana dibuka kembali karena brandnya adalah menjual pakaian. Faktanya benar terjadi saat dirinya melihat langsung kedalam Ramayana pada hari Sabtu sampai dengan hari ini, Selasa 19/5/2020.”Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas, jangan sampai main mata dengan pengelola Ramayana,” kata Ony.

Berkerumunnya warga di masa pandemi Covid 19 ini, kata Ony dikhawatirkan bisa menjadi pemicu penularan Covid 19. Apalagi saat ini PSBB ke 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, tentunya sebagai masyarakat Cikupa kata Ony dirinya keberatan jika Ramayana kembali dibuka.

” Kami akan melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, karena kami khawatir wilayah kami ajan menjadi tempat penularan Covid 19 ini,” ujarnya.

**Baca juga: PDP Meninggal, Sekeluarga 19 Orang Rapid Test di Puskesmas Pakuhaji.

Sementara itu pihak managemen Ramayana Merliansyah mengakui jika pengunujung Ramayana membludak pada Minggu 17 Mei kemarin, padahal saat itu Ramayana hanya melayani penjualan online

“Sebenarnya untuk penjualan pakaian kami hanya melakukan penjualan online, cuma karena membludak otomatis kasir menerima pembayaran langsung,” singkatnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email