oleh

Warga Ciater Permai Protes HGB Diatas Lahan Fasos-Fasum

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga perumahan Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memprotes munculnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diatas lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di perumahan tersebut.

Sertifikat HGB, bernomor 04556 dengan luas lahan 4,944 yang diterbitkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang pada 21 November 2012 itu, ditengarai dilakukan sepihak oleh PT Sarasah Murni, selaku pengembang perumahan Ciater Permai, tanpa melibatkan warga setempat.

“Warga keberatan atas pembuatan sertifikat diatas lahan Fasos/ Fasum itu, karena tanah itu bukan termasuk lahan komersil,” ungkap Agus Sudjana, Ketua RW 04, perumahan Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, kepada Kabar6.com, Kamis (6/11/2014).

Menurut Agus, pengembang perumahan Ciater Permai yang berdiri pada tahun 1984 ini dinilai sudah tidak memiliki hak untuk memanfaatkan lahan Fasos/ Fasum seluas 17.211 meter persegi tersebut.

Pasalnya, lahan ini telah diserahkan ke Pemerintah Kota Tangsel, serta tercatat sebagai aset daerah dan dipergunakan untuk kepentingan umum.

“Kami, minta pihak BPN agar mengevaluasi kembali atau membatalkan sertifikat yang sudah di terbitkan,” kata Agus.

Agus menambahkan, jika sertifikat itu tak dibatalkan, maka 500 Kepala Keluarga yang tinggal di perumahan itu dipastikan akan rugi. Dan, tak menutup kemungkinan lahan Fasos/ Fasum lainnya yang ada di kawasan perumahan ini juga di kuatirkan akan beralih fungsi.

“Ishak Nehwi, selaku Manajer Operasional dari PT Sarasah Murni, harus bertanggungjawab atas hilangnya lahan Fasos/ Fasum di perumahan ini, karena dia yang membuat sertifikat itu. Kami, menduga ada oknum pejabat BPN yang terlibat dalam pembuatan sertifikat itu,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, warga meminta Pemkot Tangsel, supaya segera turun tangan untuk menangani persoalan tersebut. Warga, berharap, lahan itu dikembalikan fungsinya sesuai peruntukkan awal. **Baca juga: 4 Lahan Sekolah di Tangsel Diklaim Milik Warga.

“Kami, minta Pemkot Tangsel untuk membangun Puskesmas diatas lahan itu. Jangan sampai lahan itu di manipulasi oleh oknum- oknum tersebut,” tegasnya.(yud/din)

Print Friendly, PDF & Email