oleh

Warga Bukit Indah Tolak Pembangunan Apartemen

image_pdfimage_print
Spanduk penolakan apartemen. (cep)

Kabar6-Warga sekitar Bukit Indah menolak adanya pembangunan apartemen Loftvilles City di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek tersebut dinilai telah melanggar aturan.

Bentuk penolakan warga terhadap proyek Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada (27/04/2017) lalu itu, disampaikan melalui spanduk yang berada di empat titik, yakni di pintu gerbang gapura perumahan, lapangan RT1/5, samping jalan RT 4/5 dan di RT5.

Juru bicara warga RW 05 Ali Jusmono menyebutkan, penolakan ini telah lama, bahkan saat diresmikan. Surat penolakan pun telah dilayangkan kepada pihak Lofvilles yakni PT Bukit Sarua Developmen pada Desember lalu.**Baca Juga: Ini Kata Pesbukers Soal Kalah Sama Masjid “Ngecrek”

“Penolakan ini karena pembangunan Lofvilles telah melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Karena warga yang terkena dampak yakni di RT 1,4 dan 5 Rw 5 belum pernah menyetujui penandatangan izin lingkungan sekitar,” ujar Ali di kediamannya yang tak jauh dari proyek apartement, Rabu (05/06/2017).

Padahal menurut Ali, ketiga RT tersebut yang nantinya akan terkena dampak langsung dari pembangunan apartemen itu. “Pihak apartemen memang melakukan sosialisasi, tapi bukan kepada warga yang terkena dampak,” katanya.

Selain itu, para warga juga merasa adanya kejanggalan pada peta atau master plan pembangunan apartemen pada bagian barat yang tertulis tidak adanya pemukiman.

”Pembangunan itu kelilingi pemukiman. Kok rumah saya bisa dianggap tanah kosong. Padahal rumah disini sudah ada sejak tahun 1983,” terangnya.

Sehingga, kata Ali, 90 persen warga Bukit Permai Serua menyatakan ketidaksetujuannya terhadap adanya apartemen yang menurutnya, proses pembangunannya akan berjalan sekitar enam tahun itu.

“Bayangkan saja selama enam tahun kita akan menerima dampaknya. Jarak lahan dan rumah warga cuma 12 meter. Bahkan di RT lain batas tanah pembangunan itu hanya tembok saja,” ungkapnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email