oleh

Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

image_pdfimage_print

Kabar6-Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berupaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity dengan melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada ratusan warga binaan, Kamis (12/8/2021).

Selain 182 orang warga binaan, vaksin Covid-19 dosis kedua juga diberikan kepada 25 pegawai lapas beserta keluarga dan mitra kerja.

“Alhamdulillah sudah dilengkapi dosis vaksinasinya tahap I dan II bagi petugas, keluarga petugas, mitra kerja dan WBP (Warga binaan pemasyarakatan). Pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan standar yang ditentukan tim medis,” kata Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Dengan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, Budi berharap, para warga binaan dan pegawai di lingkungan Lapas Rangkasbitung tidak mudah terpapar Covid-19 dan terciptanya herd immunity.

“Dari laporan yang saya terima mulai dari proses KIPI pasca vaksinasi dosis kedua tidak ada gejala berarti sampai sekarang juga semua dalam keadaan sehat, mudah-mudahan sehat semua sampai seterusnya,” tutur Budi.

**Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Lebak Bisa Dimulai Pekan Depan

Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswara menambahkan, ada beberapa orang yang tidak bisa mengikuti vaksinasi karena berdasarkan rekomendasi dokter.

“Alhamdulillah berjalan lancar, tidak ada yang resisten menolak, semua ikut karena ingin terbebas dari Covid-19. Memang ada beberapa yang tidak bisa karena berdasarkan rekomendasi dokter tidak layak untuk divaksin, serta ada beberapa yang tidak memiliki NIK KTP tadi kami sudah kordinasi dengan Disdukcapil, dan alhamdulillah langsung melakukan perekaman dan skrining data,” kata Yoga menjelaskan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email