oleh

Warga Benda Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Rp6,5 Juta Permeter

image_pdfimage_print

Kabar6-Pulahan warga yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Masyarakat Benda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019).

Dalam aksi tersebut warga menuntur ganti rugi lahan mereka yang tergusur sebesar Rp6,5 juta permeter.

Haji Delan, salah seorang warga menuntut ganti rugi yang sudah ditawarkan sebesar Rp2,6 juta menjadi Rp6,5 juta per meter.

“Tanah ditawarkan Rp2,6 juta, kami minta Rp6,5 juta per meter,” katanya.

Menurut dia, uang ganti rugi tersebut untuk membiayai kebutuhan relokasi dari dampak pembangunan jalan tol JORR II.

Hamzah, salah satu warga mengatakan lahan yang terdampak pembangunan jalan tol JORR II sebanyak 27 bidang tanah.

“Ada 27 bidang tanah, namun untuk jumlah Kepala Keluarga banyak tapi ada satu bidang tanah mencapai 4-5 KK,” kata Hamzah.

**Baca juga: Pelajar SMP di Serang Diminta Tidak Mengendarai Sepeda Motor Saat Daftar PPDB.

Aksi unjuk rasa dilakukan warga dengan berorasi sambil membentangkan spandul yang bertuliskan.

“Kami tidak pernah diajak musyawarah harga. Jangan-jangan kami ditakuti dengan konsinyasi lalu di eksekusi.”

Berdasarkan pengamatan Kabar.com, warga secara bergantian menyuarakan aspirasi keluh kesahnya terhadap permasalahan itu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email