oleh

Warga Benda Bawa Replika Keranda Mayat ke PN Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga asal Kampung Baru, Kecamatan Benda, menggeruduk gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka datang sambil membawa bendera kuning dan keranda mayat sebagai simbol sudah matinya keadilan.

Warga yang mengaku sebagai pemilik tanah gusuran protes terhadap PN Tangerang yang memutuskan hasil konsinyasi untuk pembebasan lahan Tol Kunciran, Ceper – Bandara Soetta.

Massa yang datang berunjuk rasa adalah terdampak untuk pembangunan tol Jor II ini menempati pintu masuk PN Tangerang. Sambil berorasi dan melantunkan shalawat mereka menunggu pihak pengadilan memutuskan hasil konsinyasi.

Dedi, seorang warga terdampak Tol Kunciran mengatakan masyarakat siap berjuang demi memperjuangkan hak mereka. “Kami rela mati untuk keadilan. Kami hanya ingin hak kami di penuhi,” katanya di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Dedi pihak Hakim harus memutuskan perkara ini dengan jujur dan adil. Warga terdampak gusuran Tol Kunciran harus mendapatkan kompensasi sesuai haknya.

“Tunjukan pada kami keadilan. Kami tidak pernah melarang lahan kami di gusur, tetapi manusiakan kami sebagai warga terdampak,” katanya.

Dedi menyebut sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan warga dengan ganti untung atas lahan mereka. Namun dia mengklaim hingga saat ini harga lahan yang ditawarkan masih sama dari sebelumnya.

**Baca juga: Damkar dan BPBD di Kota Tangerang Bakal Pisah Ranjang.

“Kalau hanya dibayarkan Rp 2,6 juta kami mau pindah kemana?. Untuk bayar uang pemakaman kami saja tidak cukup,” ujarnya.

Diketahui, masih terdapat 27 bidang lahan yang belum dapat dibayarkan oleh panitia pembebasan tanah. Masyarakat menolak nilai rupiah untuk pembayaran lahan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email