oleh

Warga Bayah Adukan Dugaan Pencemaran Sungai ke DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mengadukan dugaan pencemaran Sungai Cipamubulan, Desa Darmasari, ke DPRD.

Perwakilan warga Bayah, Erwin Komara Sukma mengatakan, pencemaran air Sungai Cipamubulan sampai ke Muara Pulomanuk disebabkan aktivitas penambangan pasir di hulu sungai.

“Air sungai keruh karena limbah aktivitas penambangan pasir dibuang sembarangan dan tidak punya pengolahan limbah. Kami sudah adukan ini ke DPRD termasuk juga ke Dinas LH agar ditindaklanjuti,” kata Erwin kepada Kabar6.com, Senin (17/1/2022).

**Baca Juga: Selama 2021, 17 Kegiatan Usaha di Lebak Ditutup Satpol PP karena Melanggar Perda

Menurut Erwin, pembuangan limbah dari pencucian pasir menyebabkan tercemarnya lingkungan sungai dan merusak ekosistem di dalamnya. Limbah juga berdampak pada pendangkalan sungai akibat terjadi sedimentasi.

“Pencemaran itu juga mengganggu dan membuat wisatawan khususnya yang ada di Pantai Pulomanuk menjadi tidak nyaman,” sebut dia.

“Kami harap Ketua DPRD bisa segera memberikan disposisi ke Komisi IV agar secepatnya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dan yang penting menghadirkan pemilik tambang pasir di sana. Kapanpun kami siap karena ini sudah merugikan masyarakat,” tegasnya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email