Mereka Mendesak Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, agar menutup Sekolah Tinggi Teologi Injiliah (STTI) Arastamar, yang berdiri di wilayah Kecamatan Batuceper.
Menurut Edi, Koordinator aksi, warga Kecamatan Batuceper merasa kecewa dengan Pemkot Tangerang, karena STTI Arastamar yang seharusnya sudah ditutup beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih beraktifitas.
Padahal, katanya, sekolah tersebut menyalahi aturan yang berlaku, di mana berdasarkan Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR ) Kecamatan Batuceper disebutkan, lokasi itu peruntukannya sebagai industri dan niaga. Tetapi oleh pihak yayasan, dijadikan sebagai sarana pendidikan STTI.
“Sekolah itu sebenarnya sudah disegel oleh Pemkot Tangerang. Namun karena tidak dimonitor, akhirnya beroperasi lagi,” kata Edy. ** Baca juga: Kapal Tugboat Karam di Perairan Merak
Karenanya, kata dia, warga meminta kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, agar bertindak tegas, dengan cara menutup dan menghentikan segala aktifitas di yayasan Arastamar.(arsa)