oleh

Warga Banten Dihimbau Waspadai Jamu Ilegal Mengandung Kimia

image_pdfimage_print

Kabar6-Bagi anda warga Banten yang suka mengonsumsi jamu siap saji (instan), dihimbau agar lebih waspada. Karena kini marak beredar jamu kemasan mengandung bahan kimia obat (BKO) karena memiliki dosis yang sangat berbahaya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Rustyawati, Selasa (11/11/2014).

“Efek sampingnya bisa gagal ginjal, kebocoran hati dan kerusakan hati. Karena organ-organ itu yang memetabolisme racun untuk dikeluarkan dari tubuh,” katanya.

Rustyawati menjelaskan, beberapa ciri jamu kemasan BKO, biasanya tidak memiliki nomor registrasi dari BPOM. “Kalau label pada kemasan jamu cukup bombastis, seperti misalnya jamu penurun berat badan, jamu kuat lelaki, atau sejenisnya, publik harus curiga itu mengandung BKO,” terangnya.

Selain itu, perlu diwaspadai juga jamu berbentuk kapsul yang diproduksi oleh pabrik kecil. Sebab, jamu dalam bentuk kapsul merupakan ekstrak yang hanya bisa diproduksi oleh pabrik besar.

Ciri-ciri jamu ekstrak yang diproduksi pabrik kecil, jika kapsul dibuka, maka bubuknya berwarna putih. Tapi jika diproduksi oleh pabrik besar, maka ekstraknya berwarna kuning. Karena kalau berwarna putih, itu artinya mengandung BKO.

“Kalau diminum langsung nyaman, pasti jamu itu ada obatnya. Kalau jamu biasa sekali minum tidak ada efek apa-apa, karena lebih pemeliharaan kesehatan, sama seperti minum susu dan makan buah atau sayuran,” jelasnya.

Cara paling mudah mengetahui apakah jamu kemasan yang diminum adalah jamu ilegal atau tidak adalah dengan mengecek nomor registrasi produk di website resmi BPOM, www.bpom.co.id. **Baca juga: Getirnya Hidup Seorang Nuryati.

“Kalau nama produknya muncul dan sesuai dengan label, maka produk itu aman. Tapi kalau tidak terdaftar, artinya produk tersebut ilegal dan tidak aman dikonsumsi,” tegasnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email