oleh

Wanti-wanti Anggota DPRD Lebak soal Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana merelokasi 809 pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung ke Terminal Curug Cileuweung.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak menargetkan, relokasi ratusan pedagang selesai dalam waktu 6 bulan terhitung Januari 2022.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dapil 1 (Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar dan Warunggunung) Aad Firdaus mewanti-wanti pemerintah daerah mengenai sejumlah hal jika relokasi ratusan pedagang dilakukan.

“Tempat relokasi yang baru harus seideal mungkin, karena jangan sampai relokasi memicu penurunan minat beli, penurunan nilai estetika pasar, dan tampilannya juga harus disesuaikan dengan visi misi kabupaten,” kata Aad kepada Kabar6.com, Kamis (20/1/2022).

Salah satu untuk menunjang minat beli jika pedagang direlokasi ke terminal tersebut, maka politisi Partai Perindo ini mendorong agar Terminal Cileuweung yang saat ini tidak aktif untuk diaktifkan kembali oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

“Selama terminal masih terfokus di Pasar Rangkasbitung otomatis berpengaruh pada minat beli di Cileuweung,” sebut Aad.

**Baca juga: Penjelasan Kemenag Lebak soal Imbauan Calon Pengantin Sedekah Bibit Pohon

Maka dari itu sebelum dilakukan relokasi, Aad minta ada kajian terlebih dulu mengenai kelayakan tempat baru bagi 809 pedagang berjualan. Karena menurutnya, melihat kondisi penunjang saat ini, Terminal Cileuweung belum layak dan ideal memicu minat beli.

“Yang penting disiapkan dulu fasilitas, sarana dan prasarana penunjang minat beli. Itu dulu yang harus benar-benar disiapkan sebelum pedagang dipindahkan, dan ini tidak bisa sambil berjalan harus sudah benar-benar siap sebelum ditempati,” tegas Aad.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email