oleh

Wanita “Pembobol” Leasing Motor Ditangkap Polisi Usai Nyabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Ternyata, DA (33), wanita pemalsu dokumen yang diamankan petugas Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diindikasi sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.

Bahkan, saat diringkus DA baru saja usai mengonsumsi sabu. Dari saku celananya, polisi juga menyita sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap sabu (bong).

“Iya benar, itu punya saya,” ungkap wanita warga Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel itu kepada kabar6.com, Sabtu (6/12/2014).

Ketika disinggung apakah keterlibatannya dalam memperdaya leasing sepeda motor karena dirinya kecanduan sabu, DA membantahnya.

“Enggak, sebenarnya itumah punya teman yang datang ke rumah pinjam tempat dan alat. Saya palingan cuma liat shot (hisap),” terangnya sambil menunduk dan menutupi wajahnya menghindari sorotan kamera milik awak media.

DA mengaku, selama ini tidak mengetahui bila kedua temannya yakni MJ (26) dan NW (18), sering mengelabui leasing sepeda motor. Ia menyesal setelah ditangkap polisi dan mesti meninggalkan satu anaknya yang masih balita.

“Saya cuma nganterin aplikasi (dokumen persyaratan pengajuan kredit) doang,” klaimnya. **Baca juga: Begini Modus Penjahat Wanita Bohongi 8 Leasing Motor.

Diketahui, selain DA, polisi juga meringkus MJ (26), pria warga Keranggan, Kecamatan Setu. Sedangkan dua pelaku wanita dalam komplotan itu yakni, NW (18) warga Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Ketiga pelaku merupakan komplotan penjahat yang cukup lihai memperdaya perusahaan jasa pembiayaan kredit atau leasing sepeda motor, dengan modus memalsukan identitas diri (KTP).(yud)

Print Friendly, PDF & Email